Minggu, 19 Juli 2026

Seorang Mahasiswa di Ciamis Cabuli 13 Anak di Bawah Umur, Korbannya Semua Laki-Laki

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 12 Mei 2025 | 20:20 WIB
Seorang mahasiswa di Ciamis jadi tersangka kasus pencabulan terhadap 13 anak laki-laki di bawah umur (Tribratanews Polres Ciamis)
Seorang mahasiswa di Ciamis jadi tersangka kasus pencabulan terhadap 13 anak laki-laki di bawah umur (Tribratanews Polres Ciamis)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Polres Ciamis menetapkan seorang pria berinisial F (29) sebagai tersangka kasus pencabulan.

Pria yang juga seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Ciamis, Jawa Barat ini melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Sedikitnya 13 anak laki-laki berusia 14-15 tahun yang berstatus sebagai pelajar menjadi korban kebiadaban pelaku.

Warga Sindangrasa, Ciamis itu juga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korbannya.

Baca Juga: BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha pada Hari Raya Waisak 2025

Kasus ini mencuat setelah salah satu korban melaporkan kejadian pemukulan yang terjadi di dalam mobil di kawasan Cikoneng, Ciamis.

Dalam laporan tersebut, korban juga mengungkap pernah mengalami tindakan cabul dari tersangka.

Dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Ciamis, terungkap bahwa perbuatan keji tersebut telah dilakukan kepada belasan anak lainnya, termasuk aksi sodomi dan kekerasan seksual ekstrem.

Setelah mendapat laporan Polres Ciamis segera melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi dan melakukan visum di RSUD Ciamis.

Baca Juga: Seorang Pria di Cijeungjing Ciamis Tega Cabuli Anak Tiri Sejak 2024, Polisi Ungkap Modusnya

Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada 7 Mei 2025.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menyatakan kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya perlindungan terhadap anak.

Ia menegaskan komitmen penuh kepolisian dalam memberantas segala bentuk kekerasan seksual, khususnya terhadap anak-anak.

“Kepolisian hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai pelindung bagi generasi muda. Kami bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini sebagai wujud komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama anak-anak,” tegas AKBP Akmal.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: Polres Ciamis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X