“Kegiatan Olah TKP tersebut merupakan bagian dari SCI (Scientific Crime Investigation) atau penyelidikan menggunakan pendekatan Metode Ilmiah, ini untuk melengkapi alat bukti bagi Penyidik," ujar Kombes Pol Artanto.
Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jateng Geledah Rumah Pemuda Pelaku Tindak Asusila Anak Dibawah Umur di Jepara
Polda Jawa Tengah kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan seksual.
"Bagi masyarakat, kami terus membuka ruang yang merasa anaknya menjadi korban untuk melapor."
"Identitas korban akan kami lindungi sepenuhnya,” ucap Kombes Pol Artanto. ***