Minggu, 19 Juli 2026

Polda Jateng Olah TKP Bongkar Kasus Pemuda Pelaku Tindak Asusila Tehadap 31 Anak Dibawah Umur di Jepara, Investigasi Gunakan Metode Ilmiah

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 5 Mei 2025 | 08:12 WIB
Polda Jateng Gelar Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual di Jepara, Investigasi Gunakan Metode Ilmiah (Tribrata News Polres Purbalingga)
Polda Jateng Gelar Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual di Jepara, Investigasi Gunakan Metode Ilmiah (Tribrata News Polres Purbalingga)

“Kegiatan Olah TKP tersebut merupakan bagian dari SCI (Scientific Crime Investigation) atau penyelidikan menggunakan pendekatan Metode Ilmiah, ini untuk melengkapi alat bukti bagi Penyidik," ujar Kombes Pol Artanto.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jateng Geledah Rumah Pemuda Pelaku Tindak Asusila Anak Dibawah Umur di Jepara

Polda Jawa Tengah kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan seksual.

"Bagi masyarakat, kami terus membuka ruang yang merasa anaknya menjadi korban untuk melapor."

"Identitas korban akan kami lindungi sepenuhnya,” ucap Kombes Pol Artanto. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X