"Tersangka LS ini baru bebas tahun lalu dari Lapas Cebongan atas kasus pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, Kamis, 24 April 2025.
LS merupakan warga Dukuh Tuguran, Kelurahan Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diberitakan Portaloka.id sebelumnya, para pelaku beraksi di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kejadiannya pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 00.45 WIB.
Korbannya adalah Joko (43), sopir taksi online, mengalami luka disayat pisau di bagian leher.
Setelah kejadian perampokan, Joko lari dan teriak minta tolong warga.
Warga lalu menemukan mobil mogok di sebelah utara kampung.
Saat dicek, ada pisau cutter di dalam mobil tersebut.
Korban Joko kemudian dibawa ke Rumah Sakit PKU Jatinom untuk mendapat perawatan.
Sedangkan mobil Toyota Sigra yang dikendarai Joko diamankan di Mapolres Klaten. ***