"Rencananya hasilnya mau dijual di Kediri," ujar LS.
LS merupakan warga Dukuh Tuguran, Kelurahan Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sedangkan DAP adalah warga Kapanewon Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Sementara HAE merupakan warga Desa Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca Juga: Bocah SD Minta Tolong ke Damkar Klaten Susah Lepas Cincin, Jarinya Bengkak
"Pada saat hari pertama kami amankan sodara DAP dan HAE masih di wilayah Klaten."
"Kemudian LS kami amankan (pelaku utama) di wilayah Kemusu Boyolali," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, Kamis, 24 April 2025.
Polisi menangkap ketiga pelaku dalam waktu singkat .
Kini, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kecepatan dalam mengungkap kasus ini menjadi hal utama."
"Hari itu juga satu pelaku berhasil kami amankan, disusul dua pelaku lainnya," ujar Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Kamis, 24 April 2025.
Diberitakan sebelumnya, LS, HAE dan DAP beraksi di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 00.45 WIB.