PORTALOKA.ID - Sebanyak 110 orang mengalami keracunan setelah makan hidangan acara halal bihalal keluarga besar trah, Sabtu malam, 12 April 2025.
Peristiwa itu terjadi di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Acara yang berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB itu dihadiri sekitar 200 orang.
Dalam acara tersebut, para tamu undangan disuguhi tontonan pertunjukan seni wayang kulit.
Warga yang hadir juga diberi makanan dan minuman.
Ada makanan ringan kacang goreng, pisang goreng, kerupuk pangsit, kerupuk kulit, dan roti kering.
Warga juga diberi nasi kotak berisi nasi putih, rendang, sambal goreng krecek, acar, dan kerupuk udang.
Setelah mengkonsumsi makanan tersebut, sejumlah orang mengalami gejala mual, muntah, diare, dan pusing pada Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.
Respons cepat pun dilakukan oleh pemerintah desa yang langsung menghubungi Puskesmas dan Polsek Gantiwarno guna penanganan medis darurat.
Hingga Selasa, 15 April 2026 pukul 08.00 WIB, jumlah korban sebanyak 110 orang, termasuk 1 korban meninggal dunia atas nama SP yang sempat dirawat di RS Tegalyoso.
"Sampel makanan telah kami kirimkan ke laboratorium untuk memastikan penyebab utama kejadian ini."
"Dugaan kuat mengarah pada kontaminasi makanan."