berita

Terjerat Judi Slot, Pria di Imogiri Bantul Nekat Melakukan Pencurian dengan Kekerasan, 5 Kali Beraksi di Tempat Berbeda

Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:05 WIB
Seorang pria ditangkap Polisi Polsek Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah IStimewa Yogyakarta (DIY) gegara terlibat dalam kasus pencurian dengan tindak kekerasan (curas). (tribratanewsbantul.id)

PORTALOKA.ID - Seorang pria ditangkap Polisi Polsek Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah IStimewa Yogyakarta (DIY).

Ia adalah RMD (37), warga Kapanewon Imogiri.

RMD terlibat dalam kasus pencurian dengan tindak kekerasan (curas).

Kanit Reskrim Polsek Imogiri, Iptu Yuwana membeberkan pelaku melakukan aksi tersebut.

Baca Juga: Pemuda Buruh Bangunan Malu Mudik ke Banyuwangi Bawa Duit Rp 400 Ribu Lalu Bobol Warung di Bantul Yogyakarta Gasak Belasan Juta dari 2 Toko

RMD nekat mencuri karena terjerat judi slot.

"Pelaku terjerat judi slot, kemudian memiliki banyak utang."

"Akhirnya melakukan tindakan kriminal," kata Iptu Yuwana di Polres Bantul, Jumat, 14 Maret 2025.

RMD sering melakukan tindakan serupa di sejumlah wilayah berbeda di Kapanewon Imogiri dan Kapanewon Jetis.

Baca Juga: Terlilit Utang Rp 53 Juta, Pemuda di Bantul Yogyakarta Maling 6 Motor Dalam Semalam, Ada RX King hingga Honda Vario

Total kejadian yang dilakukan sejumlah 5 kali.

"Tiga tempat kejadian perkara (TKP) ada di Kapanewon Imogiri dan 2 TKP di Kapanewon Jetis," ucap Iptu Yuwana.

Hasil pencurian yang dilakukan RMD berupa uang tunai.

Di mana, masing-masing TKP memiliki nominal uang yang berbeda-beda.

Halaman:

Tags

Terkini