PORTALOKA.ID - Seorang pria ditangkap Polisi Polsek Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah IStimewa Yogyakarta (DIY).
Ia adalah RMD (37), warga Kapanewon Imogiri.
RMD terlibat dalam kasus pencurian dengan tindak kekerasan (curas).
Kanit Reskrim Polsek Imogiri, Iptu Yuwana membeberkan pelaku melakukan aksi tersebut.
RMD nekat mencuri karena terjerat judi slot.
"Pelaku terjerat judi slot, kemudian memiliki banyak utang."
"Akhirnya melakukan tindakan kriminal," kata Iptu Yuwana di Polres Bantul, Jumat, 14 Maret 2025.
RMD sering melakukan tindakan serupa di sejumlah wilayah berbeda di Kapanewon Imogiri dan Kapanewon Jetis.
Total kejadian yang dilakukan sejumlah 5 kali.
"Tiga tempat kejadian perkara (TKP) ada di Kapanewon Imogiri dan 2 TKP di Kapanewon Jetis," ucap Iptu Yuwana.
Hasil pencurian yang dilakukan RMD berupa uang tunai.
Di mana, masing-masing TKP memiliki nominal uang yang berbeda-beda.