"Namun tetap, kita harap para pengemudi ini patuh aturan," tambahnya.
Kapolresta juga mengimbau kepada perusahaan otobus (PO) untuk menyiapkan sopir cadangan di setiap bus agar beban kerja dapat dibagi.
Pihaknya juga meminta sopir untuk tidak memaksakan diri.
Sementara untuk pemeriksaan administrasi, petugas menemukan ada bus yang melanggar.
Baca Juga: Ini Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 2025 dari KAI Daop 6 Yogyakarta
Di mana STNK dari bus tersebut tidak sesuai dengan plat nomor yang terpasang.
Kepada bus yang melanggar langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Tadi dari pemeriksaan, ada bus antara STNK dengan plat nomor yang terpasang tidak sesuai, langsung kita tindaklanjuti," ujar Kombes Pol Catur. ***