"Namun tetap, kita harap para pengemudi ini patuh aturan," tambahnya.
Kapolresta juga mengimbau kepada perusahaan otobus (PO) untuk menyiapkan sopir cadangan di setiap bus agar beban kerja dapat dibagi.
Pihaknya juga meminta sopir untuk tidak memaksakan diri.
Sementara untuk pemeriksaan administrasi, petugas menemukan ada bus yang melanggar.
Baca Juga: Ini Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 2025 dari KAI Daop 6 Yogyakarta
Di mana STNK dari bus tersebut tidak sesuai dengan plat nomor yang terpasang.
Kepada bus yang melanggar langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Tadi dari pemeriksaan, ada bus antara STNK dengan plat nomor yang terpasang tidak sesuai, langsung kita tindaklanjuti," ujar Kombes Pol Catur. ***
Artikel Terkait
3 Cara yang Diungkap Kepala BKN untuk Membantu CPNS dan PPPK 2024 Bisa Bekerja Sementara di Kantor Lamanya, Salah Satunya Bakal Menghubungi Gubernur
Berapa Besaran THR untuk Ojol Gojek dan Grab? Menaker Beberkan Perhitungan untuk Masing-Masing Kategori
29 Musisi Indonesia, Bernadya hingga Raisa Gugat soal Royalti dalam UU Hak Cipta, Begini Isinya!
Kecelakaan Beruntun Gran Max Diseruduk Mobil Boks Lalu Dihantam Kijang hingga Ringsek di Jalan Jogja-Solo Jogonalan Klaten, Begini Kronologinya
Buntut Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Mendag Budi Santoso Tarik Minyakita Kemasan 1 Liter dari Pasaran
Rumah Rusak Gegara Tersambar Petir di Tegalgondo Klaten, 1 Orang Terluka Kepala Bocor
Cerita Wanita Korban Luka Kepala Bocor Penghuni Rumah di Tegalgondo Klaten Disambar Petir, Sedang Rebahan Rasanya Seperti Gempa
Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Polresta Surakarta Gelar Ramcek di Terminal Tirtonadi Solo, Ditemukan 1 Bus Melanggar