22. Teddy Adhytia Hamzah
23. David Bayu Danang Joyo
24. Tantri Syalindri Ichlasari (Tantri Kotak)
25. Hatna Danarda (Arda)
26. Ghea Indrawari
27. Rendy Pandugo
28. Gamaliel Krisatya
29. Raisa Andriana
7 Petitum Permintaan 29 Musisi Indonesia
Terdapat setidaknya tujuh petitum mengenai UU Hak Cipta yang diminta oleh 29 musisi Indonesia itu.
Adapun, ketujuh petitum tersebut yaitu:
Baca Juga: Kasus Minyakita Mencuat, Prabowo Geram: Tak Ada Orang Kebal Hukum di Indonesia!
1. Meminta untuk mengabulkan seluruh permohonan.
2. Meminta terkait dalam Pasal 9 Ayat 3 UU Hak Cipta dinyatakan konstitusional.