berita

29 Musisi Indonesia, Bernadya hingga Raisa Gugat soal Royalti dalam UU Hak Cipta, Begini Isinya!

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:05 WIB
Sebanyak 29 musisi termasuk Raisa dan Bernadya gugat soal royalti dalam UU Hak Cipta. (Instagram )

22. Teddy Adhytia Hamzah

23. David Bayu Danang Joyo

24. Tantri Syalindri Ichlasari (Tantri Kotak)

25. Hatna Danarda (Arda)

Baca Juga: 7 Ketentuan Kelulusan Peserta PPG Daljab Kemenag 2025, Nomor 4 Wajib Mencapai Nilai Minimal Kalau Ingin Lulus

26. Ghea Indrawari

27. Rendy Pandugo

28. Gamaliel Krisatya

29. Raisa Andriana

7 Petitum Permintaan 29 Musisi Indonesia

Terdapat setidaknya tujuh petitum mengenai UU Hak Cipta yang diminta oleh 29 musisi Indonesia itu.

Adapun, ketujuh petitum tersebut yaitu:

Baca Juga: Kasus Minyakita Mencuat, Prabowo Geram: Tak Ada Orang Kebal Hukum di Indonesia!

1. Meminta untuk mengabulkan seluruh permohonan.

2. Meminta terkait dalam Pasal 9 Ayat 3 UU Hak Cipta dinyatakan konstitusional.

Halaman:

Tags

Terkini