berita

Bisnis Ubi Bangkrut, Anak dan Bapak di Kasihan Bantul Yogyakarta Kompak Gadaikan Pikap Daihatsu Grandmax Milik Rental

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:50 WIB
Ayah dan anak kompak melakukan aksi penggelapan mobil pikap rental di Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (tribratanewsbantul)

Atas perbuatannya, TY dan VA disangkakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara," ucap Kompol Suharno.

Baca Juga: Pura-pura COD Kelapa, 3 Rampok Sadis Bekap dan Aniaya Korban Pakai Sajam di Bandung Barat, Diarahkan ke Jalan Sempit Sepi Gelap

Pengakuan Pelaku

TY mengaku tidak ada niatan untuk menipu rental pikap.

Pelaku juga tidak mau melibatkan sang anak dalam kejadian tersebut.

"Tidak ada tujuan menipu sama sekali."

"Kita tujuan usaha, dari tanggal 9 Oktober niat mengangsur, tidak ada seperti ini," kata TY.

Namun, karena mengalami kerugian akhirnya TY menggadaikan pikap sebagai jaminan.

Baca Juga: Warga Terdampak Angin Ribut di Jambukulon Ceper Klaten Dapat Bantuan Semen dan Paket Lampu Penerangan Jalan dari Polres Klaten

TY menggadaikan pikap senilai belasan juta rupiah.

"Setelah beda tahun kita ada kerugian karena ada libur nataru dan imlek ikut kita tidak bisa penjualan."

"Karena kelebihan panen, mobil harus kita tinggalkan dulu sementara."

"Kalau kerugian saya Rp 12 juta karena itu mobil digadaikan Rp 12 juta."

"Jadi kendaraan itu untuk jaminan sementara," tuturnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini