Baca Juga: Polres Klaten Ungkap Kasus Narkoba Berkedok Warung Sembako, Jual Pil Koplo ke Pelajar di Bawah Umur
Lokasinya di sebuah gudang informasi arang di daerah Nangahale Doi, Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete.
Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Sikka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Satresnarkoba Polres Sikka juga telah membuat laporan polisi terkait kasus ini dengan Nomor: LP/A/1/III/2025/SPKT. Satresnarkoba/Polres Sikka/Polda NTT, tanggal 8 Maret 2025.
Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Baca Juga: Polresta Cilacap Bongkar 2 Kasus Peredaran Narkoba, 3 Orang Ditangkap, Ini Daftar Barang Buktinya
Kasat Resnarkoba Polres Sikka, Iptu Muslikhan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada.
Selain itu, masyarakat juga diminya segera melapor jika menemukan indikasi beredarnya narkoba di lingkungan sekitar.
"Kami akan terus menjadi anggota peredaran narkotika di Kabupaten Sikka."
"Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ucap Iptu Muslikhan. ***