Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, mengatakan kecelakaan bermula saat Carry berpelat AB 1862 MZ melaju dari arah barat ke timur di Jalan Pajeksan.
Sesampainya di TKP, bertabrakan dengan Grand Max bernomor polisi D 8263 VN dari arah utara ke selatan.
"(Grand Max) Melaju di Jalan Malioboro dari arah utara ke selatan," papar Sujarwo.
Kerasnya benturan membuat Carry dan Gran Max terseret menyerong ke selatan hingga membentur mobil patroli polisi.
Sujarwo bilang, kondisi mobil patroli tersebut sedang terparkir di Jalan Suryatmajan sisi selatan menghadap ke barat.
3. Total Kerugian
Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, kerugian akibat kecelakaan ini ditaksir hingga Rp 20juta.
"Total kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan Rp 20 Juta," jelas Sujarwo.
Kerugian ini meliputi kerusakaan kendaraan serta bangunan pembatas jalan.
"Yang berakibat korban luka ringan dan kerugian materi kerusakan kendaraan serta bangunan pembatas jalan," ujar Sujarwo.
4. Kondisi Korban
Masih kata Sujarwo kecelakaan ini tidak menelan korban jiwa.
Hanya saja penumpang Carry, TH mengalami luka lecet di pelipis kiri, bibir atas, dan tangan kiri.