PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta kecelakaan karambol yang melibatkan 3 mobil di Malioboro pada Rabu, 5 Maret 2025 pukul 05.30 WIB.
Tepatnya ada di simpang empat jalan Pajeksan-Malioboro, Kementren Danurejan, Kota Jogja, DI Yogyakarta.
Kendaraan yang terlibat meliputi, satu unit mobil patroli polisi Mitsubishi XXXIV 2101-28.
Adapun kendaraan lainnya adalah Suzuki Carry berpelat AB 1862 MZ dan Daihatsu Grand Max bernomor polisi D 8263 VN.
Penyebab kecelakaan diduga karna salah satu korban mengkonsumsi minuman keras (miras).
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta kecelakaan karambol yang libatkan mobil patroli polisi dirangkum dari berbagai sumber:
1. Identitas
Pada kecelakaan karambol ini melibatkan 5 orang dalam 2 mobil.
Mereka adalah pengendara Carry berinisial US (30) pria asal Tegal, Jawa Tengah.
Penumpang Carry dua laki-laki berinisial R (47) warga Sleman dan TH (27) warga Tegal.
Sedangkan pengendara Gran Max berinisial IP (30) laki-laki dan penumpang perempuan ND (43).
2. Kronologi
Artikel Terkait
4 Fakta Kecelakaan Pemotor Tewas di Kalasan Sleman Yogyakarta Usai Tabrak Tiang Telepon, Bagaimana Kondisi Korban Lainnya?
Polres Bantul Yogyakarta Tebar 5.000 Benih Ikan Demi Dukung Ketahanan Pangan
Gudang Rongsok di Kasihan Bantul Yogyakarta Dilalap Si Jago Merah, 1 Orang Terluka
Bukan Rp550 Juta, Kerugian Kebakaran Gudang Rongsok di Kasihan Bantul Yogyakarta Ternyata Rp1,5 Miliar
5 Fakta Kebakaran Gudang Rongsok di Bantul Yogyakarta, Kerugian Capai Miliaran hingga Pemicunya Pemilik Sendiri
Gadis 21 Tahun Tewas Usai Pesta Miras Oplos Pil Sapi di Banguntapan Bantul Yogyakarta
Kronologi Wanita Tewas Usai Teguk Miras Oplos Pil Sapi di Bantul Yogyakarta, Sempat Ngeluh Dada Panas dan Tidak Mau Makan
Korban Meninggal Dunia Bertambah dalam Kasus Pesta Miras Oplos Pil Sapi di Bantul Yogyakarta, Total 2 Orang
Kecelakaan Mobil Patroli Polisi Dihantam 2 Carry dan Gran Max di Malioboro Yogyakarta, 1 Orang Terluka