Minggu, 19 Juli 2026

5 Fakta Kecelakaan Karambol Mobil Patroli Polisi di Malioboro Yogyakarta, Ada Dugaan Konsumsi Miras

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Kamis, 6 Maret 2025 | 11:03 WIB
Fakta Kecelakaan beruntun 3 mobil yang melibatkan kendaraan patroli polisi di Malioboro Yogyakarta (Dok. Humas Polresta Jogja)
Fakta Kecelakaan beruntun 3 mobil yang melibatkan kendaraan patroli polisi di Malioboro Yogyakarta (Dok. Humas Polresta Jogja)

Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, mengatakan kecelakaan bermula saat Carry berpelat AB 1862 MZ melaju dari arah barat ke timur di Jalan Pajeksan.

Sesampainya di TKP, bertabrakan dengan Grand Max bernomor polisi D 8263 VN dari arah utara ke selatan.

"(Grand Max) Melaju di Jalan Malioboro dari arah utara ke selatan," papar Sujarwo.

Kerasnya benturan membuat Carry dan Gran Max terseret menyerong ke selatan hingga membentur mobil patroli polisi.

Sujarwo bilang, kondisi mobil patroli tersebut sedang terparkir di Jalan Suryatmajan sisi selatan menghadap ke barat.

Baca Juga: Bolu Gulung Crumble Ubi Ungu Ide Snack Acara Bukber dengan Keluarga Mertua, Rasanya Enak Tampilan Menggoda, Cek Resepnya di Sini Ya!

3. Total Kerugian

Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, kerugian akibat kecelakaan ini ditaksir hingga Rp 20juta.

"Total kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan Rp 20 Juta," jelas Sujarwo.

Kerugian ini meliputi kerusakaan kendaraan serta bangunan pembatas jalan.

"Yang berakibat korban luka ringan dan kerugian materi kerusakan kendaraan serta bangunan pembatas jalan," ujar Sujarwo.

Baca Juga: Ide Menu Buka Puasa Ramadhan 2025 Mozzarella Onion Rings yang Enak Gurih Renyah Dijamin Bikin Nagih, Dicocol Saus Sambal Makin Mantap, Cek Resepnya!

4. Kondisi Korban

Masih kata Sujarwo kecelakaan ini tidak menelan korban jiwa.

Hanya saja penumpang Carry, TH mengalami luka lecet di pelipis kiri, bibir atas, dan tangan kiri.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X