berita

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2025 via Bus Sudah Dibuka, Total Ada 261 Armada, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:29 WIB
Ilustrasi - Program mudik gratis Pemprov Jateng 2025 via bus sudah dibuka. (Pixabay)

Berikut ini syarat pendaftaran mudik gratis Pemprov Jateng 2025 via bus secara online:

Baca Juga: Persiapan Mudik! Tiket Lebaran dari Stasiun Klaten Sudah Bisa Dipesan, Catat Jadwalnya Biar Enggak Kehabisan

Kriteria Pendaftar:

- Diutamakan KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah.

- Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah seperti pedagang asongan-kaki lima, tukang ojek, asisten rumah tangga (ART), pengemudi, buruh, dan lain-lain.

- Pendaftar satu keluarga atau kelompok maksimal 4 orang.

Baca Juga: Polres Klaten Dukung Kelancaran Mudik Libur ntal dan Tahun Baru, Bagikan Tongkat E-Toll di Gerbang Tol Prambanan

Dokumen yang harus diunggah:

- KTP atau KIA

- Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga atau kelompok

- Foto bukti yang menunjukkan pekerjan pendaftar sesuai dengan persyaratan (Bisa foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal atau ID pekerja, foto akun ojek online, foto sedang berjualan, dan lain sebagainya)

- Dokumen yang diunggah menggunakan format jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5 MB (dokumen harus terbaca dengan jelas)

Baca Juga: Maaf! Tidak Semua PNS Bisa WFA Jelang Lebaran, Ini Kriterianya

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2025 via Bus

Pendaftaran program mudik gratis Pemprov Jateng via bus dilakukan secara online dengan cara sebagai berikut:

Halaman:

Tags

Terkini