Berikut ini syarat pendaftaran mudik gratis Pemprov Jateng 2025 via bus secara online:
Kriteria Pendaftar:
- Diutamakan KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah.
- Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah seperti pedagang asongan-kaki lima, tukang ojek, asisten rumah tangga (ART), pengemudi, buruh, dan lain-lain.
- Pendaftar satu keluarga atau kelompok maksimal 4 orang.
Dokumen yang harus diunggah:
- KTP atau KIA
- Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga atau kelompok
- Foto bukti yang menunjukkan pekerjan pendaftar sesuai dengan persyaratan (Bisa foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal atau ID pekerja, foto akun ojek online, foto sedang berjualan, dan lain sebagainya)
- Dokumen yang diunggah menggunakan format jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5 MB (dokumen harus terbaca dengan jelas)
Baca Juga: Maaf! Tidak Semua PNS Bisa WFA Jelang Lebaran, Ini Kriterianya
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2025 via Bus
Pendaftaran program mudik gratis Pemprov Jateng via bus dilakukan secara online dengan cara sebagai berikut:
Artikel Terkait
4 Fakta Kecelakaan Beruntun di Sukoharjo, Libatkan 2 Motor dan 1 Mobil, Pengendara Honda Beat Tewas
Ide Takjil Minuman Segar Es Semangka Nanas, Bikinnya Gampang Banget, Dijual Rp5 Ribuan Untung Besar, Cocok Disajikan saat Buka Puasa
Cara Mudah Membuat Gurame Saos Asam Manis ala Chef Martin Praja, Lezatnya Gak Kalah dengan Restoran, Intip Resepnya
Pabrik Arang Briket di Ceper Klaten Berhenti Operasional Sementara Pasca Disapu Angin Kencang hingga Ambruk
Awalnya Dikira Boneka, Mayat Pria Ditemukan oleh Pemancing Tersangkut di Dam Tukuman Plosowangi Cawas Klaten
Hayu Liburan ke Ciamis! Ini Calendar of Event 2025 yang Baru Diluncurkan Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis
Identitas Mayat Pria yang Ditemukan oleh Pemancing Tersangkut di Dam Tukuman Plosowangi Cawas Klaten
Pria 60 Tahun Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan di Tulung Klaten Nyaris Diamuk Masa, Begini Endingnya