Meski begitu, perjalanan kereta sempat terhenti sementara untuk pemeriksaan rangkaian.
Setelah selesai diperiksa, KA Batara Kresna akhirnya diberangkatkan kembali pada pukul 11.36 WIB.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan permintaan maaf kepada penumpang atas keterlambatan yang terjadi karena insiden kecelakaan ini.
Feni mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas di perlintasan kereta api guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari.
Ia menegaskan bahwa perlintasan sebidang, baik yang resmi maupun liar, merupakan titik rawan kecelakaan.
"KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini yang disebabkan kelalaian pengguna jalan," ujar Feni.
Pihaknya pun tak segan mengambil langkah hukum jika terbukti ada yang melanggar dan menyebabkan gangguan keselamatan perjalanan kereta api.
"Kami tidak segan mengambil langkah hukum terhadap pelanggar yang menyebabkan gangguan keselamatan perjalanan kereta api serta menimbulkan kerugian bagi perusahaan," tandasnya. ***