Meski begitu, perjalanan kereta sempat terhenti sementara untuk pemeriksaan rangkaian.
Setelah selesai diperiksa, KA Batara Kresna akhirnya diberangkatkan kembali pada pukul 11.36 WIB.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan permintaan maaf kepada penumpang atas keterlambatan yang terjadi karena insiden kecelakaan ini.
Feni mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas di perlintasan kereta api guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari.
Ia menegaskan bahwa perlintasan sebidang, baik yang resmi maupun liar, merupakan titik rawan kecelakaan.
"KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini yang disebabkan kelalaian pengguna jalan," ujar Feni.
Pihaknya pun tak segan mengambil langkah hukum jika terbukti ada yang melanggar dan menyebabkan gangguan keselamatan perjalanan kereta api.
"Kami tidak segan mengambil langkah hukum terhadap pelanggar yang menyebabkan gangguan keselamatan perjalanan kereta api serta menimbulkan kerugian bagi perusahaan," tandasnya. ***
Artikel Terkait
Lebaran Idul Fitri Mudik ke Klaten Jawa Tengah? Yuk Piknik ke Agrowisata Buah Jambu Kristal, Metik Sendiri dan Makan Sepuasnya Gratis
BKN Siapkan Skema Pelaksanaan WFA Bagi PNS, Ada Kriteria Tertentu?
Maaf! Tidak Semua PNS Bisa WFA Jelang Lebaran, Ini Kriterianya
MenPAN RB: PNS Bakal Jalani FWA, Bukan WFA, Apa Itu?
Catat Tanggalnya! Ada 24 Hari Libur Sekolah Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H, Libur Awal Puasa Mulai 27 Februari 2025
Modus Operandi 6 Penjambret Melancarkan Aksinya di Solo, Miliki Sindikat Lintas Provinsi, Sasar Pengendara Mobil
Warga Kota Raja Kupang Ditemukan Gantung Diri di Kamar, Begini Pengakuan Keluarga Sebelum Korban Mengakhiri Hidup
Pengamat Sebut Ajakan Tarik Dana dari Bank Himbara Menyesatkan Masyarakat