Minggu, 19 Juli 2026

210 Liter Ciu dan 783 Botol Miras Disita Polres Klaten, Total Denda Tembus Rp 44 Juta

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 18 Februari 2025 | 13:16 WIB
Polres Klaten, Jawa Tengah mengungkap 7 kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). (Dok. Humas Polres Klaten)
Polres Klaten, Jawa Tengah mengungkap 7 kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). (Dok. Humas Polres Klaten)

"Pilihlah teman yang baik agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif,” ucap Kompol Heru Sanusi.

Operasi Pekat ini diharapkan dapat menekan peredaran miras ilegal di Kabupaten Klaten.

Selain itu juga menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan aman bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X