"Lokasinya terjadi di acara wayang kulit."
"Pada pukul 01.00 WIB kami menangkap 3 orang yang melakukan perjudian di arena tersebut," kata Kompol Heru Sanusi, di Mapolres Klaten, Senin, 17 Februari 2025.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 1 meja dadu ukuran 60 centimeter x 90 centimeter dengan 6 jenis gambar sebagai alas permainan.
Ada juga 3 biji dadu dengan 6 sisi bergambar, 1 tempurung kelapa sebagai alat mengocok dadu, serta uang tunai sejumlah Rp 935 ribu.
Ketiganya kini telah diamankan di Mapolres Klaten guna proses penyidikan lebih lanjut. ***
Artikel Terkait
OTW Main Badminton, Dosen di Rancaekek Bandung Jadi Korban Penganiayaan Pemuda hingga Alami Gangguan Penglihatan, Begini Kronologinya
Petani Asal Cianjur Maling Sepeda Motor di Teras Kontrakan Katapang Bandung, Pelaku Ternyata Residivis Curanmor
Kronologi Lengkap 2 Pria Naik Honda Beat Nekat Jambret Wanita di Bojongsoang Bandung, Begini Endingnya
Hujan Deras, 2 Ekor Sapi Mati di Kandang Gegara Tersambar Petir di Kemalang Klaten, 1 Kondisi Bunting 1 Baru Saja Dikawinkan