PORTALOKA.ID - Seorang petani ditangkap Unit Resum Sat Reskrim Polresta Bandung, Jawa Barat.
Ia adalah ID (54) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
ID diciduk gegara terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kejadiannya di wilayah Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Kasus ini terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 07.00 WIB di Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
"Kejadian berawal saat korban hendak berangkat bekerja."
"Korban mendapati sepeda motornya yang diparkir di teras kontrakan telah hilang."
"Saat itu, kendaraan dalam keadaan terkunci stang," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, Minggu, 16 Februari 2025.
Kombes Pol Aldi Subartono menuturkan berdasakan dari hasi penyelidikan pelaku masuk ke area kontrakan melalui pagar yang tidak terkunci.
Pelaku lalu merusak kunci kontak motor menggunakan kunci leter T.
Kemudian pelau membawa kabur kendaraan tersebut.
Kombes Pol Aldi Subartono menuturkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis.
Artikel Terkait
OTW Main Badminton, Dosen di Rancaekek Bandung Jadi Korban Penganiayaan Pemuda hingga Alami Gangguan Penglihatan, Begini Kronologinya
Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Sukamenak Margahayu Bandung, Ada Luka di Tubuh Korban Akibat Benda Tumpul
Terungkap Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Kontrakan Sukamenak Bandung, Suami Siri Ditangkap saat Mabuk Sembunyi di Konter
Pemuda Bertato 'Gina' yang Aniaya dan Palak Dosen di Rancaekek Bandung Endingnya Diciduk Polisi Tanpa Perlawanan