Minggu, 19 Juli 2026

Asik Judi Dadu saat Hajatan Wayang Kulit di Delanggu Klaten, 1 Bandar dan 2 Pemasang Digerebek Polisi

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 18 Februari 2025 | 11:03 WIB
Polres Klaten Gerebek Judi Dadu di Hajatan Wayang Kulit, Tiga Pelaku Ditangkap (Dok. Humas Polres Klaten)
Polres Klaten Gerebek Judi Dadu di Hajatan Wayang Kulit, Tiga Pelaku Ditangkap (Dok. Humas Polres Klaten)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Tiga orang pria dicuduk Polisi Polres Klaten, Jawa Tengah.

Mereka adalah M (37), A (43) dan D (50).

M, A dan D terlibat dalam kasus tindak pidana perjudian jenis dadu.

Dalam kasus itu, M berperan sebagai bandar.

Baca Juga: Kronologi Lengkap 2 Pria Naik Honda Beat Nekat Jambret Wanita di Bojongsoang Bandung, Begini Endingnya

Sedangkan A dan D berperan sebagai pemasang.

M sehari-hari bekerja sebagai sopir ekspedisi. 

Judi dadu mereka lakukan saat acara hajatan wayang kulit.

Lokasinya di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Minggu, 16 Februari 2025.

Baca Juga: Petani Asal Cianjur Maling Sepeda Motor di Teras Kontrakan Katapang Bandung, Pelaku Ternyata Residivis Curanmor

Penangkapan para pelaku bermula dari informasi masyarakat.

Warga melaporkan adanya aktivitas perjudian saat hajatan wayang kulit.

"Kita melaksanakan kegiatan penangkapan pada tanggal 15 Februari 2025 sekitar pukul 23.45 WIB."

"Kami mendapatkan informasi yang kemudian ditindaklanjuti."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X