Minggu, 19 Juli 2026

Disetujui Presiden! Berikut Tabel Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2025, Ternyata yang Paling Kecil Jatuh pada...

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 12 Februari 2025 | 19:58 WIB
Inilah perbedaan gaji PNS dan PPPK 2025 semua golongan (Web Menpan)
Inilah perbedaan gaji PNS dan PPPK 2025 semua golongan (Web Menpan)

- Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400

- Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

- Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

- Golongan XI: Rp3.480.300 - 5.716.000

Baca Juga: Alhamdulillah! Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Cair: Bukan Bagian yang Diefisienkan

- Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800

- Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

- Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

- Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

- Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

- Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Lebih Sejahtera dari Honorer? Begini Aturannya Berdasarkan PMK Nomor 83 Tahun 2023

Dari tabel gaji tersebut dapat dilihat, gaji PNS golongan Ia lebih kecil dari gaji PPPK golongan I.

Adapun gaji paling besar didapatkan oleh PPPK golongan VII.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X