Minggu, 19 Juli 2026

Aksi Heroik 3 Anggota Resmob Polda Jateng, Tangkap Maling di Semarang hingga Luka-Luka Tertabrak Mobil Toyota Camry Hasil Curian

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 12 Februari 2025 | 12:03 WIB
3 pelaku ditangkap Tim Resmob Polda Jateng gegara melakukan pencurian mobil dengan kekerasan di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. (Tribrata News Polres Purbalingga)
3 pelaku ditangkap Tim Resmob Polda Jateng gegara melakukan pencurian mobil dengan kekerasan di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. (Tribrata News Polres Purbalingga)

PORTALOKA.ID - Sebanyak 3 anggota Resmob Polda Jateng mengalami luka-luka.

Mereka harus segera dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang untuk mendapat perawatan.

Peristiwa itu terjadi saat para anggota Resmob Polda Jateng itu menangkap penjahat yang melarikan diri.

Mereka ditabrak mobil yang dikendarai para pelaku saat berusaha kabur.

Baca Juga: Kronologi Lengkap 3 Orang Diringkus Resmob Polda Jateng Gegara Curi Toyota Camry di Semarang, Korban Jual Mobil di FB hingga Pelaku Tabrak Innova

Peristiwa itu bermula saat warga Bandung, Jawa Barat, Cecep Sobana menawarkan mobil miliknya, Toyota Camry 2.4 V/AT tahun 2007 di media sosial Facebook.

Cecep Sobana dihubungi pelaku yang berpura-pura jadi pembeli dan mengatur pertemuan di Salatiga.

Pelaku sempat mengirim uang sebesar Rp 1 juta untuk biaya bahan bakar.

Saat itu, Cecep Sobana tidak merasa curiga kemudian meminta 4 karyawannya mengantarkan mobil ke Salatiga, Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: 3 Pelaku Diringkus Resmob Polda Jateng Gegara Kasus Pencurian Toyota Camry di Semarang, Awalnya Mobil Ditawarkan di Facebook

Di lokasi, mereka bertemu dengan pelaku lalu menuju ke Desa Kebowan, Suruh dengan alasan akan melakukan setor tunai.

Namun, korban justru di datangi 4 orang yang membawa golok dan senjata api.

Pelaku mengancam korban dan merampas mobil Toyota Camry tersebut.

Korban lalu melaporkan kejadian itu di Polsek Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polres Purbalingga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X