Minggu, 19 Juli 2026

Kebakaran TPA Sampah Troketon Pedan Klaten, 2 Mobil Damkar Dikerahkan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 10 Februari 2025 | 09:57 WIB
Kebakaran melada lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Troketon di Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu malam, 9 Februari 2025. (Tim Portaloka.id)
Kebakaran melada lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Troketon di Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu malam, 9 Februari 2025. (Tim Portaloka.id)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Kebakaran melada lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Troketon.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu malam, 9 Februari 2025.

Kebakaran terjadi di TPA Troketon Landfill 4 dengan luasan 100 meter persegi.

Nyala api terlihat menghanguskan tumpukan sampah dengan tinggi 5 meter.

Baca Juga: Ular Piton 3 Meter Ngumpet di Antara Tembok dan Kanopi Rumah Warga di Tegalyoso Klaten, Diduga Cari Mangsa Tikus

"Kejadian di TPA troketon sekitar jam 8 malam."

"Luasan terbakar di landfil 4, seluas 100 meter persegi," kata Kabid Pemadaman Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Sumino kepada Portaloka.id, Minggu malam, 9 Februari 2025.

Kebakaran melada lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Troketon di Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu malam, 9 Februari 2025. (Tim Portaloka.id)

Kebakaran terjadi diduga dari adanya gas metana.

Gas itu keluar dari tumpukan sampah sehingga memicu kebakaran.

Baca Juga: Kakek Gembala Ditemukan Tewas di Sungai Birin Wedi Klaten, Sempat Hilang Misterius 1 Hari Tak Pulang saat Angon Kambing

Titik api awal berada di sisi bagian timur.

"Dugaannya adalah dari gas metan yang keluar, sehingga membakar sampah yang ada disekitar," ucar Sumino.

Kebakaran melada lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Troketon di Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu malam, 9 Februari 2025. (Tim Portaloka.id)

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X