Minggu, 19 Juli 2026

Resmi! Ini Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK Berdasarkan UU ASN 2023

Photo Author
- Selasa, 11 Februari 2025 | 09:03 WIB
Berikut ini usia pensiun PNS dan PPPK berdasarkan UU ASN 2023. (Web Kutai Timur)
Berikut ini usia pensiun PNS dan PPPK berdasarkan UU ASN 2023. (Web Kutai Timur)

Baca Juga: Pantas Dinantikan, Segini Besaran Gaji ke-13 PNS Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja, Lulusan SMA Dapat Rp4 Jutaan

Perubahan ini menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan pengembangan karir ASN di Indonesia.

Dengan adanya aturan baru ini, ASN diharapkan dapat lebih memahami dan menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku sehingga proses transisi menuju masa pensiun dapat berjalan dengan lancar dan terencana.***

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X