Kamis, 4 Juni 2026

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung, KPK Tindak Tegas Koruptor: Maling Gak Usah Diajak Rukun!

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 11 Februari 2025 | 06:37 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan penegak hukum dari Kejaksaan Agung, Polri, hingga KPK untuk menindak tegas koruptor.  (Tim Media Presiden Prabowo)
Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan penegak hukum dari Kejaksaan Agung, Polri, hingga KPK untuk menindak tegas koruptor. (Tim Media Presiden Prabowo)

PORTALOKA.ID - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan penegak hukum dari Kejaksaan Agung, Polri, hingga KPK untuk menindak tegas koruptor.

Prabowo pun menegaskan ia tidak main-main dengan prinsipnya yang ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Saya ingin mengajak kebaikan, saya mau mendekati dengan baik ya."

"Saya katakan sudah 100 hari mbok sadar, mbok bersihkan diri."

Baca Juga: Di Hadiri Kongres Muslimat NU, Prabowo Sebut Ada Upaya Pecah Belah: Ada yang Mau Pisahkan Saya dengan Pak Jokowi, Lucu Juga

"Hai koruptor-koruptor yang kau curi, mbok ya kau kembaliin untuk rakyat,” tegas Prabowo.

“Kalau malu-malu kita cari yang nggak malu, tapi mbok ya kembaliin saya tunggu 100 hari."

"Ini 100 berapa hari ya? Apa boleh buat ya terpaksalah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK, silakan!” tutur Prabowo saat menghadiri acara Kongres XVIII Muslimat NU di Jatim International Expo Convention Exhibition, Senin, 10 Februari 2025.

Di era pemerintahannya, Prabowo kembali menyatakan ketegasannya untuk tidak ragu-ragu dalam membela kepentingan rakyat Indonesia.

Baca Juga: Prabowo Blak-blakan Ada 'Raja Kecil' yang Ingin Hambat Kebijakan Hemat Anggaran: Merasa Sudah Kebal Hukum

“Ndablek itu monyet-monyet maling itu ndablek nggak sadar-sadar."

"Tapi, percayalah kami tidak akan ragu-ragu membela kepentingan rakyat Indonesia, kami tidak akan ragu."

"Saya katakan, saya siap mati untuk bangsa dan rakyat Indonesia,” kata Prabowo disambut gemuruh riuh tepuk tangan para Muslimat NU.

"Kalau maling nggak usah diajak rukun."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X