Kamis, 4 Juni 2026

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung, KPK Tindak Tegas Koruptor: Maling Gak Usah Diajak Rukun!

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 11 Februari 2025 | 06:37 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan penegak hukum dari Kejaksaan Agung, Polri, hingga KPK untuk menindak tegas koruptor.  (Tim Media Presiden Prabowo)
Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan penegak hukum dari Kejaksaan Agung, Polri, hingga KPK untuk menindak tegas koruptor. (Tim Media Presiden Prabowo)

Baca Juga: Program Cek Kesehatan Gratis Besutan Prabowo Bisa untuk Deteksi Dini Kanker dan Kejiwaan

"Saya hanya ingin mengajak kebaikan," katanya.

Di akhir kata sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa di era pemerintahannya Kabinet Merah Putih tidak ada satu orang pun yang kebal akan hukum.

“Tidak ada yang kebal hukum di Republik ini, di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,” tutup Prabowo. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X