BOGOR, PORTALOKA.ID - Presiden RI Prabowo Subianto mempimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 7 Februari 2025 siang.
Prabowo menggarisbawahi vitalnya pertahanan nasional bagi sebuah negara dan bahwa perlindungan terhadap rakyat adalah tujuan nasional Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
“Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan, artinya asas pertahanan,” jelas Prabowo.
Dewan Pertahanan Nasional sendiri, sambung Prabowo, telah diamanatkan sejak lama oleh Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002, tentang pertahanan negara, khususnya pasal 15, tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Namun demikian, Indonesia baru mewujudkannya sekarang.
Baca Juga: Pengusaha Muda Brilian 2024, Bukti Keberpihakan BRI dalam Mengembangkan UMKM Berdaya Saing Global
Amanat Undang-Undang tersebut diwujudkan dengan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.
“Tapi baru kita wujudkan tahun 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan, kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah Undang-Undang, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2002,” tandas Prabowo.
Ketua Harian Dewan Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin melaporkan kepada Prabowo pada kesempatan itu bahwa dengan adanya Dewan Pertahanan Nasional dapat memberikan usulan solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia.
“Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks pertahanan negara berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama 5 tahun,” kata Sjafrie.
Baca Juga: Menteri PU Benarkan Tidak Ada Anggaran untuk Pembangunan IKN, Bagaimana Nasibnya?
Guna mendukung operasionalisasi Dewan Pertahanan Nasional pada saat ini Sjafrie menjelaskan sedang dilaksanakan proses finalisasi struktur organisasi dan tata kerja dengan memiliki tiga kedeputian.
“Deputi Geostrategi, Deputi Geopolitik, dan Deputi Geoekonomi dan dibantu oleh kesekretariatan,” jelas dia.***
Artikel Terkait
Sirine Ambulans Bunyi Sendiri di Sleman Yogyakarta, Ternyata Kendaraan Khusus Pembawa Jenazah
Sempat Dikira Suara HP, Begini Kata Saksi Mata Kejadian Horor Sirine Ambulans Bunyi Sendiri di Sleman Yogyakarta
TOK! ASN di Jawa Tengah Dilarang Beli Gas LPG 3 Kg, Ini Alasannya
Bos Durian Kujang dan Kepala Desa Margaluyu Ciamis Akhirnya Berdamai
Prabowo Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional: Melidungi Rakyat adalah Tujuan Nasional
MenPAN RB Beri Bocoran CPNS 2025, Ini Syarat Wajib dan Alur Seleksinya
BKN Terbitkan Jadwal Terbaru PPPK 2024 Tahap 2, Kapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensinya?