Baca Juga: Menteri PU Benarkan Tidak Ada Anggaran untuk Pembangunan IKN, Bagaimana Nasibnya?
“Kami berharap dalam pembahasan lebih lanjut nanti, kita dapat memformulasikan klausul-klausul yang inovatif agar peraturan daerah ini bisa berlaku efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dengan disetujuinya Raperda ini, diharapkan Kabupaten Ciamis dapat mengoptimalkan penerimaan daerah serta memperbaiki regulasi yang lebih selaras dengan kebijakan nasional demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.***
Artikel Terkait
Kandang Ayam di Bukateja Purbalingga Ambruk, 2 Pekerja Sempat Dengar Suara Retakan Bambu, Pemilik Rugi Ratusan Juta
Sempat Dikira Suara HP, Begini Kata Saksi Mata Kejadian Horor Sirine Ambulans Bunyi Sendiri di Sleman Yogyakarta
TOK! ASN di Jawa Tengah Dilarang Beli Gas LPG 3 Kg, Ini Alasannya
MenPAN RB Beri Bocoran CPNS 2025, Ini Syarat Wajib dan Alur Seleksinya
BKN Terbitkan Jadwal Terbaru PPPK 2024 Tahap 2, Kapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensinya?
Alhamdulillah! Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Cair: Bukan Bagian yang Diefisienkan