Minggu, 19 Juli 2026

Waduh! Jika Gaji ke-13 dan THR Dihapus, Ini Kelompok ASN yang Terdampak

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 7 Februari 2025 | 06:54 WIB
Kelompok ASN yang terkena dampak jika gaji ke-13 dan THR dihapus (Web Kemenkeu)
Kelompok ASN yang terkena dampak jika gaji ke-13 dan THR dihapus (Web Kemenkeu)

Baca Juga: Benarkah Gaji ke-13 dan THR PNS Tahun 2025 Dihapus? Ternyata Begini Fakta-Faktanya!

- Pejabat negara

- Pegawai non-ASN yang bertugas pada instansi pemerintah

- Pensiunan

- Penerima pensiun

- Penerima tunjangan bersifat pensiun

- Penerima tunjangan pokok

Itulah beberapa kelompok yang terdampak jika gaji ke-13 dan THR dihapuskan.

Baca Juga: Nggak Jadi Gigit Jari! Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Bakal Cair, Ini Waktu Pencairannya

Pernyataan Sri Mulyani

Isu soal gaji ke-13 dan THR ditepis oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 dan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal cair.

"Insyaallah (cair) sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu aja ya," ujar Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X