Sabtu, 18 Juli 2026

Ramai Kabar Gaji ke-13 dan THR untuk ASN Tahun 2025 Dihapus Imbas Efisiensi Anggaran, Begini Kata MenPAN RB

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Kamis, 6 Februari 2025 | 14:26 WIB
MenPAN RB angkat bicara soal isu penghapusan gaji ke-13 dan THR bagi ASN di tahun 2025. (Menpan.go.id)
MenPAN RB angkat bicara soal isu penghapusan gaji ke-13 dan THR bagi ASN di tahun 2025. (Menpan.go.id)

Baca Juga: Terpaksa Gigit Jari! Pemerintah Tegaskan 2 Kategori PNS Ini Tidak Akan Dapat THR dan Gaji ke-13

Namun, gaji ke-13 tetap dikenakan pajak penghasilan (PPN) meski beban tersebut ditanggung oleh pemerintah. 

Komponen gaji ke-13 PNS beragam, tergantung dari sumber anggarannya. 

Jika gaji ke-13 PNS bersumber dari APBN, maka terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan (umum), tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, hingga tunjangan pangan. 

Kapan THR PNS Diberikan? 

Berkaca pada aturan-aturan sebelumnya, THR untuk PNS dibayarkan pada H-10 lebaran.

THR terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah dengan tunjangan yang melekat. ***

 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X