Sabtu, 18 Juli 2026

Tergiur Loker di FB, Remaja Korban Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen Dijanjikan Kerja di Rumah Makan, Endingnya Dipaksa Jadi PSK

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 5 Februari 2025 | 14:31 WIB
Seorang perempuan ditangkap Ditreskrimum Polda Jawa Tengah gegara kasus tindak pidana perdagangan orang disertai dugaan eksploitasi seksual di kawasan wisata Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. (Tribrata News Polres Purbalingga)
Seorang perempuan ditangkap Ditreskrimum Polda Jawa Tengah gegara kasus tindak pidana perdagangan orang disertai dugaan eksploitasi seksual di kawasan wisata Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. (Tribrata News Polres Purbalingga)

PORTALOKA.ID - Seorang remaja, AM (18), jadi korban tindak pidana kejahatan perdagangan orang (TPPO).

Lokasinya di Objek Wisata Gunung Kemukus, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

AM dijadikan pemandu karaoke atau LC di tempat itu dan dipaksa jadi PSK.

Ibu AM, NS kemudian melaporan kejadian itu ke Polda Jawa Tengah.

Baca Juga: Wanita Muncikari Prostitusi Anak di Gunung Kemukus Sragen Ditangkap Polda Jateng, Berawal dari Ibu Curiga Tawaran Kerja untuk Anaknya

NS adalah warga Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Saya melapor ke Polda Jawa Tengah."

"Anak saya jadi korban TPPO dengan modus lowongan pekerjaan."

"Tetapi, pekerjaan sebagai pekerja seks komersial (PSK) melayani tamu," kata NS, Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga: Identitas 11 Korban Luka-luka Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Akibat Truk Muatan Air Mineral Alami Rem Blong

NS menceritakan kejadian bermula saat anaknya dapat info lowongan kerja jadi pramusaji melalui postingan Facebook.

Dalam postingan itu, dituliskan akan dapat fasilitas gaji, penginapan, wifi, dan makan.

AM tergiur lalu berangkat ke alamat sebuah warung di objek Wisata Gunung Kemukus, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Dua minggu bekerja, AM justru dipaksa menjadi pemandu karaoke dan jual diri.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X