PORTALOKA.ID - Seorang remaja, AM (18), jadi korban tindak pidana kejahatan perdagangan orang (TPPO).
Lokasinya di Objek Wisata Gunung Kemukus, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
AM dijadikan pemandu karaoke atau LC di tempat itu dan dipaksa jadi PSK.
Ibu AM, NS kemudian melaporan kejadian itu ke Polda Jawa Tengah.
NS adalah warga Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Saya melapor ke Polda Jawa Tengah."
"Anak saya jadi korban TPPO dengan modus lowongan pekerjaan."
"Tetapi, pekerjaan sebagai pekerja seks komersial (PSK) melayani tamu," kata NS, Selasa, 4 Februari 2025.
NS menceritakan kejadian bermula saat anaknya dapat info lowongan kerja jadi pramusaji melalui postingan Facebook.
Dalam postingan itu, dituliskan akan dapat fasilitas gaji, penginapan, wifi, dan makan.
AM tergiur lalu berangkat ke alamat sebuah warung di objek Wisata Gunung Kemukus, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Dua minggu bekerja, AM justru dipaksa menjadi pemandu karaoke dan jual diri.
Artikel Terkait
Wisata Petik Buah Rambutan di Gedongjetis Tulung Klaten, Cuma Bayar Rp 5 Ribu Bebas Petik dan Makan Sepuasnya
Honda Scoopy Seruduk Bokong Truk Kontainer yang Terpakir di Ceper Klaten, Korban Dibawa ke Rumah Sakit, Begini Kronologi Lengkapnya
Pemotor Tanpa Identitas Hendak Menyebrang Tertabrak Truk Boks di Jalan Raya Solo-Yogyakarta Ceper Klaten, Begini Kondisinya
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Akibatkan Atap Warung Makan Terbang dan Pohon Tumbang Timpa Pagar Rumah di Karangdowo Klaten
Hendak Belok, Honda Vario Bawa Beronjog vs Honda Vario Tabrakan di Cawas Klaten, 1 Orang Tewas
Viral Video Remaja Baju Biru Diduga Pelaku Pecah Kaca Mobil di Desa Belang Wetan Klaten Dikejar Warga, Paginya Ditemukan Pistol
Identitas 11 Korban Luka-luka Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Akibat Truk Muatan Air Mineral Alami Rem Blong
Wanita Muncikari Prostitusi Anak di Gunung Kemukus Sragen Ditangkap Polda Jateng, Berawal dari Ibu Curiga Tawaran Kerja untuk Anaknya