Melalui pasal-pasal tentang narkotika itu, para tersangka diancam hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun.***
Melalui pasal-pasal tentang narkotika itu, para tersangka diancam hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun.***
Artikel Terkait
Polisi Gercep! Terduga Pelaku Pembunuhan Pria 60 Tahun di Pacet Bandung Ditangkap, Kurang dari 24 Jam
9 Fakta Pelajar SMPN 7 Mojokerto Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul Yogyakarta, Tangis Pilu Sambut Kedatangan Korban dan Orangtua Miliki Firasat
Tante yang Aniaya Bocah 10 Tahun di Nias hingga Kakinya Cacat Resmi Jadi Tersangka, Apa Motifnya?
Hati-hati, Deker Jalan di Jalur Trans Maumere-Larantuka Sikka Nyaris Putus, Ini Penjelasan Polisi
BRI UMKM EXPO(RT) dan Microfinance Outlook 2025 Resmi Dibuka, Jadi Bukti Nyata Komitmen BRI Berdayakan UMKM
Pantes Ramai, Seenak Ini Ayam Goreng Bawang Putih ala Itsfridays, Intip Resep dan Cara Membuatnya