NIAS SELATAN, PORTALOKA.ID - Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan (Nisel) resmi menetapkan perempuan berinisial D sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap NN, bocah berusia 10 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut).
D yang merupakan tante korban kini sudah ditahan.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Nias Selatan (Nisel) AKBP Ferry Mulyana.
"Sudah ada satu (tersangka) berinisial D, jenis kelamin perempuan, yang merupakan keluarga korban," ungkap Ferry.
Ferry mengungkap, penetapan D sebagai tersangka berdasarkan kesesuaian antara keterangan korban dan visum.
Berdasarkan hasil visum luar, ditemukan adanya tindakan kekerasan di bagian tangan.
Atas perbuatannya, tersangka D terancam hukuman lima tahun penjara.
"D dijerat Pasal 80 Ayat 1 dan Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujarnya, Kamis, 30 Januari 2025.
Dengan ditetapkannya tante korban sebagai tersangka, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami bukti lainnya termasuk motif pelaku melakukan penganiayaan.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap bocah 10 tahun di Nias Selatan itu viral di media sosial.
Artikel Terkait
Firasat Ayah Sebelum Anaknya Tewas dalam Tragedi SMPN 7 Mojokerto di Pantai Drini, Kebetulan atau Pertanda?
Gegara Kelalaian Sopir Fortuner, Pemotor Tewas Usai Tabrakan Beruntun 5 Kendaraan di Jalan Samas Bantul Yogyakarta
Pilu Seorang Ayah di Nguter Sukoharjo Kehilangan 2 Anak Sekaligus yang Tewas Tenggelam di Embung Pangtelu
Hujan Deras Picu Longsor di Sikka, NTT, Akses Terputus, Warga Siap Gotong Royong!
Nasib Pilu Bocah 10 Tahun di Nias Diduga Dianiaya Keluarga hingga Kakinya Cacat, Disuruh Tidur di Kandang Hewan oleh Paman
Sopir Truk di Ngawi Ditangkap Polisi Gegara Jual 7 Ton Pupuk Subsidi Ilegal, Begini Kronologi Lengkapnya
Polisi Gercep! Terduga Pelaku Pembunuhan Pria 60 Tahun di Pacet Bandung Ditangkap, Kurang dari 24 Jam
9 Fakta Pelajar SMPN 7 Mojokerto Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul Yogyakarta, Tangis Pilu Sambut Kedatangan Korban dan Orangtua Miliki Firasat