Kamis, 4 Juni 2026

Tante yang Aniaya Bocah 10 Tahun di Nias hingga Kakinya Cacat Resmi Jadi Tersangka, Apa Motifnya?

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Kamis, 30 Januari 2025 | 13:34 WIB
Ilustrasi - Tante yang aniaya bocah 10 tahun di Nias Selatan resmi jadi tersangka. Pelaku kini ditahan. (Pixabay)
Ilustrasi - Tante yang aniaya bocah 10 tahun di Nias Selatan resmi jadi tersangka. Pelaku kini ditahan. (Pixabay)

NN diduga dianiaya oleh keluarganya hingga kakinya catat permanen. 

Baca Juga: Tangis Pilu Anak Korban saat Saksikan Rekonstruksi Penganiayaan Suami Kepada Istri Hingga Meninggal di Bantul Yogyakarta

Kasus yang menimpa bocah malang itu terungkap setelah ia berhasil kabur dari kandang hewan lantaran tidak kuat menerima siksaan dari pamannya. 

Saat diselamatkan oleh warga, kondisi NN tampak memprihatinkan. 

Kedua kaki NN tampak bengkok diduga karena dianiaya oleh pamannya. 

Lantaran kondisinya tersebut, NN tidak bisa berjalan secara normal.

Kasus itu kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Nias Selatan dengan memeriksa delapan orang saksi, termasuk paman dan tante korban. 

Baca Juga: Buronan Pelaku Penganiayaan Personel TNI AD dan Istrinya di Kupang NTT Akhirnya Berhasil Ditangkap

Ditelantarkan Sejak Kecil

Menurut hasil penyelidikan sementara, NN telah dititipkan kepada kakeknya sejak berusia tiga tahun karena kedua orang tuanya bercerai dan merantau.

Setelah dititipkan ke kakeknya, bocah malang itu lalu kembali dititipkan kepada pamannya yang tinggal di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan. 

Selama diasuh oleh sang paman, NN diduga mengalami penganiayaan. 

Baca Juga: Pengakuan Pria Teman Kencan Wanita Asal Ambarawa Kasus Penganiayaan di Klaten, Bilangnya Duda dan Cinta Ternyata Punya Anak Istri

Selain mengalami kekerasan fisik, NN juga dipaksa tinggal di kandang hewan. 

"Keberanian korban melarikan diri dari kandang ayam menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus ini," ungkap Ferry.

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X