Rabu, 2 September 2026

Kronologi Pria Asal Banyumas Gondol Motor Yamaha Mio Milik Wanita 34 Tahun, Kenal Lewat Aplikasi, Main ke Pantai hingga Berbincang di Kamar Hotel

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 30 Januari 2025 | 08:03 WIB
ILUSTRASI - Seorang pria nekat melakukan penipuan dan penggelapan.  (Freepik/rawpixel.com)
ILUSTRASI - Seorang pria nekat melakukan penipuan dan penggelapan. (Freepik/rawpixel.com)

Nomor telepon WD sudah tidak aktif.

Baca Juga: Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Pemuda Tipu Mahasiswi Asal Banyumas, Diajak Ambil Mobil ke Kroya Cilacap Endingnya Gasak HP

"Korban akhirnya melapor ke Polsek Cilacap Tengah."

"Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sedang menginap di salah satu hotel di Cilacap," imbuhnya.

Polisi langsung gerak cepat dan menangkap WD di kamar hotel tersebut.

Dari hasil interogasi, WD mengakui telah melakukan penipuan serupa di beberapa wilayah.

Baca Juga: Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Cilacap, 1 Orang Masih Buron

Yakni, di Cilacap Utara, Sidareja, Wangon, dan Cilongok.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban, BPKB, STNK dan ponsel milik pelaku.

"Tersangka sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut."

"Pelaku dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," tuturnya.

Baca Juga: 3 Remaja Nekat Mencuri Bobol SD di Cilacap, Bakar Kertas untuk Penerangan Malah Bikin Ruang UKS Terbakar

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, terutama melalui aplikasi online. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Instagram @humaspolrestacilacap

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X