Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Pria Asal Banyumas Gondol Motor Yamaha Mio Milik Wanita 34 Tahun, Kenal Lewat Aplikasi, Main ke Pantai hingga Berbincang di Kamar Hotel

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 30 Januari 2025 | 08:03 WIB
ILUSTRASI - Seorang pria nekat melakukan penipuan dan penggelapan.  (Freepik/rawpixel.com)
ILUSTRASI - Seorang pria nekat melakukan penipuan dan penggelapan. (Freepik/rawpixel.com)

CILACAP, PORTALOKA.ID - WD (31), pria asal Banyumas, Jawa Tengah ditangkap polisi gegara terlibat kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Korban adalah seorang wanita berusia 34 tahun, berinisial NP.

Peristiwa penipuan bermula saat WD dan NP saling berkenalan melalui sebuah aplikasi pertemanan pada 10 Januari 2025.

Setelah berkomunikasi melalui aplikasi, WD dan NP melanjutkan ke WhatsApp.

Baca Juga: Pria Asal Banyumas Nekat Gondol Motor Yamaha Mio Milik Wanita 34 Tahun, Endingnya Ditangkap di Hotel

WD dan NP lalu sepakat bertemu di salah satu Hotel di kecamatan Cilacap Tengah.

"Korban sempat berbincang dengan pelaku di kamar hotel."

"Bahkan, mereka keluar bersama ke Pantai Teluk Penyu sebelum kembali ke hotel," ucap Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Senin, 27 Januari 2025.

Malam harinya, WD meminjam sepeda motor milik NP.

Baca Juga: Jadi Pengedar Sabu, Pemuda di Cilacap Utara Jawa Tengah Ditangkap di Rumah Makan, 7 Kali Beli Lewat WA dari Sosok Ini

WD beralasan ingin mengambil barang di rumah temannya.

Setelah kunci motor diserahkan, WD menghilang tanpa jejak.

WD lalu meminjam sepeda motor milik NP kemudian menghilang. (Instagram @humaspolrestacilacap)

Upaya NP menghubungi WD gagal.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Instagram @humaspolrestacilacap

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X