Minggu, 19 Juli 2026

Bagaimana Polisi Bisa Menemukan Potongan Jasad Korban Mutilasi Uswatun Khasanah di 3 Kota Berbeda?

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 29 Januari 2025 | 21:14 WIB
Polisi berhasil menemukan potongan tubuh korban mutilasi di Ngawi (TikTok @uswatunkha26)
Polisi berhasil menemukan potongan tubuh korban mutilasi di Ngawi (TikTok @uswatunkha26)

Baca Juga: Mengaku Minta Dinikah Secara Sah dengan Syarat yang Berat, Pelaku Mutilasi di Ngawi Akhirnya Minta Maaf ke Keluarga Uswatun Khasanah

Pisau dengan gagang hijau ini dibeli di minimarket dekat hotel tempat kejadian pembunuhan.

Pada pukul 10.00 WIB, penyidik menemukan mobil yang digunakan untuk membuang jasad korban.

Rekonstruksi dilanjutkan di Hotel Adi Surya, Kediri, dengan melibatkan tim Labfor Polda dan Inafis Polres Kediri Kota.

Motif dan Kronologi Kejadian

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, mengungkap bahwa motif pembunuhan adalah sakit hati dan cemburu.

Baca Juga: Bikin Merinding! Detik-Detik Pelaku Mutilasi Ngawi Masukkan Jenazah Uswatun Khasanah ke Dalam Mobil Sebelum Dibuang

Pelaku, yang diketahui sebagai ketua tingkat ranting perguruan pencak silat di Tulungagung, mengaku telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak lama.

Pada Minggu malam, 19 Januari 2025, pelaku mengajak korban check-in di Hotel Adi Surya, Kediri.

Di sana, terjadi pertengkaran hebat hingga pelaku mencekik korban hingga tewas.

“Tersangka sakit hati karena korban sering meminta uang, bahkan mengatai anaknya dengan nada sinis,” jelas Farman pada Senin, 27 Januari 2025.

Baca Juga: Ungkapan Pilu Keluarga Korban Mutilasi Ngawi Seusai Pelaku Ditangkap: Saya Percaya Karma Itu Ada

Farman menambahkan, pelaku juga cemburu karena korban diduga memiliki pria lain di kosannya, meskipun pelaku selalu mengaku sebagai suami siri korban kepada masyarakat sekitar.

Upaya Tersangka Melarikan Diri

Setelah membunuh korban, tersangka memutilasi jasadnya menjadi tiga bagian menggunakan pisau kecil.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X