Minggu, 19 Juli 2026

Pantas Ramai Peminat! Selain Gaji, Ternyata Ini Tunjangan PNS, Ada Keluarga hingga Uang Makan

Photo Author
Frista Zeuny, Portaloka
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:02 WIB
Ilustrasi - PNS tak hanya dapatkan gaji pokok, mereka juga terima uang tunjangan keluarga dan makan (Web bkpsdm Purworejo)
Ilustrasi - PNS tak hanya dapatkan gaji pokok, mereka juga terima uang tunjangan keluarga dan makan (Web bkpsdm Purworejo)

Sayangnya, uang makan hanya berlaku bagi PNS instansi pusat.

Sedangkan bagi pegawai di pemerintah daerah, uang makan diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Terkait ketentuan, pemberian uang makan hanya diberikan sesuai daftar hadir pada hari kerja dalam 1 (satu) bulan.***

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X