Rabu, 2 September 2026

Sistem Zonasi Tak Lagi Berlaku pada PPDB 2025, Ini Skema Baru Sistem Penerimaan Murid Baru

Photo Author
Umi Salamah, Portaloka
- Jumat, 24 Januari 2025 | 20:31 WIB
Ilustrasi - PPDB 2025 berganti nama menjadi SPMB dan zonasi diganti dengan sistem baru (pekalongankota.go.id)
Ilustrasi - PPDB 2025 berganti nama menjadi SPMB dan zonasi diganti dengan sistem baru (pekalongankota.go.id)

Baca Juga: Kembali Digelar, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Siap Bawa Produk Lokal Mendunia, Catat Waktu dan Tempatnya

“Namanya diganti dengan SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru,” ungkap Biyanto.

Pergantian nama tersebut dilakukan agar penyebutannya bisa lebih mudah.

Dengan adanya skema baru ini, diharapkan sistem pendidikan di Indonesia bisa lebih baik dan tidak ada lagi pelanggaran terutama manipulasi atau kecurangan administrasi dalam proses seleksi murid baru.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X