Minggu, 19 Juli 2026

40.491 Gagal Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan, Lengkapi Berkas Berikut Agar Lolos Seleksi!

Photo Author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 08:30 WIB
 (Instagram @studikedinasan.id)
(Instagram @studikedinasan.id)

10. Nilai rata-rata di bawah minimal pendaftaran.

11. KTP palsu (bukan milik sendiri).

12. Background foto tidak sesuai dengan ketentuan.

Berkas Administrasi Sekolah Kedinasan 2025

Untuk mengantisipasinya, calon pelamar perlu menyiapkan berkas administrasi berikut:

1. Pas foto terbaru dengan background merah atau biru sesuai dengan sekolah kedinasan terkait.

Foto harus menghadap ke depan, berukuran 4×6 cm, ukuran file minimal 120 kb dan maksimal 500 kb, serta menggunakan format jpg.

2. Bagi peserta usia 17 tahun waiib menggunakan KTP.

Sementara itu, bagi yang belum memiliki KTP dapat menggunakan Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Kependudukan atau Resi Permintaan Pembuatan KTP.

Untuk format yang digunakan yakni jpg dengan ukuran file maksimal 500 kb.

3. Ijazah SMA/SMA/SMK dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus maupun yang belum dinyatakam lulus (Kelas 12).

Bagi lulusan luar negeri harus menyertakan surat penyetaraan atau persamaan ijazah dari Kemendikbud.

4. Surat Keterangan Lulus (SKL) yang diterbitkan Kepala Sekolah.

5. Surat keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah atau Kepala Desa sesuai domisili.

Berkas ini biasanya digunakan untuk mendaftar di Politeknik Imigrasi (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekim).

6. Tanda bukti pembayaran
Bukti pembayaran diunggah dengan ukuran file maksimap 500 kb dan format jpg.

Biasanya sebagau syarat mendaftar di sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

7. Peryaratan lainnya sesuai dengan ketentuan masing-masing intansi.

Itulah beberapa berkas yang harus dilengkapi untuk mendaftar sekolah kedinasan 2025.

Jangan sampai ada yang terlewat ya, semangat.***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X