CIANJUR, PORTALOKA.ID - Cianjur kembali dibuat gempar dengan rangkaian aksi pencurian yang menargetkan minimarket di wilayah ini. Namun, kerja keras Polres Cianjur membuahkan hasil.
Empat pelaku spesialis pembobol minimarket akhirnya diringkus setelah aksi mereka yang berlangsung sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025.
Kerugian Miliaran Rupiah, Modus Membobol Tembok
Para pelaku dikenal licin dengan modus membobol tembok minimarket, merusak DVR CCTV, lalu membongkar brankas untuk membawa kabur uang di dalamnya.
Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Sediakan Pembiayaan Subsidi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Selama beraksi di sembilan minimarket di Kabupaten Cianjur, kerugian yang ditimbulkan mencapai total Rp606 juta lebih.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peralatan lengkap seperti bor, obeng, dan linggis untuk mendukung aksinya.
“Mereka bahkan tahu cara merusak sistem pengawasan CCTV, sehingga jejak mereka sempat sulit dilacak,” ujarnya.
Berkat Laporan Warga, Jejak Pelaku Terendus
Baca Juga: Ratusan Orang di Cimahi Tertipu Arisan Fiktif, Kerugian Capai Rp400 Juta, Ini Modus Pelaku
Kasus ini mulai terungkap setelah laporan warga yang mencurigai aktivitas mencolok di sebuah vila kosong di Kampung Barurape’i, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukanagara.
Tim Polsek Sukanagara segera melakukan penggeledahan, menemukan para pelaku beserta barang bukti yang menguatkan dugaan.
Namun, yang mengejutkan adalah temuan lain di lokasi tersebut. Petugas menemukan senjata api jenis airsoft gun merk Makarov yang telah dimodifikasi dan siap digunakan, lengkap dengan empat peluru.
“Syukur, saat pengamanan tidak ada insiden penembakan,” tambah Kapolres Cianjur.
Artikel Terkait
543 Rumah Terbakar, 1.797 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, Begini Penampakan Lokasi Usai Kebakaran Kemayoran
Pengumuman! Surat Edaran Bersama Sudah Keluar, Benarkah Siswa Libur Selama Bulan Ramadhan?
Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Polresta Sleman Tanam Jagung di Lahan Seluas 1,6 Hektar
Diduga Korsleting Listrik, 543 Bangunan Ludes dan 1.797 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran di Pemukiman Kemayoran
3 Desa di Demak Dilanda Banjir Imbas dari Tanggul Jebol Sungai Cabean dan Tuntang, Kepala BPBD: Masyarakat Diimbau untuk Tetap Waspada
LBH APIK Tolak Pergub Tentang ASN Jakarta Boleh Poligami: Menyalahi Semangat Anti Diskriminasi
Besaran Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Golongan, Bisa Mencapai Rp 7 Juta Lebih