Baca Juga: Besaran Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Golongan, Bisa Mencapai Rp 7 Juta Lebih
Damkar juga berpesan bahwa jika warga belum terlatih, jangan menangani hal berbahaya sendiri.
Karena dikhawatirkan justru akan membahayakan diri sendiri ataupun melukai badannya sendiri.
“Kami mengimbau kepada warga, jika bertemu buaya ataupun hewan yang dianggap membahayakan, silahkan lapor ke kami atau Polsek terdekat. Jika tidak terlatih, jangan menangani sendiri. Nanti takutnya justru membahayakan diri sendiri atau malah terluka sendiri,” tutup Yudha.***
Artikel Terkait
Wujudkan Hak Penyandang Disabilitas, BAZNAS Resmikan ZCoffee Hening di Yogyakarta
543 Rumah Terbakar, 1.797 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, Begini Penampakan Lokasi Usai Kebakaran Kemayoran
Pengumuman! Surat Edaran Bersama Sudah Keluar, Benarkah Siswa Libur Selama Bulan Ramadhan?
Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Polresta Sleman Tanam Jagung di Lahan Seluas 1,6 Hektar
Diduga Korsleting Listrik, 543 Bangunan Ludes dan 1.797 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran di Pemukiman Kemayoran
3 Desa di Demak Dilanda Banjir Imbas dari Tanggul Jebol Sungai Cabean dan Tuntang, Kepala BPBD: Masyarakat Diimbau untuk Tetap Waspada