Minggu, 19 Juli 2026

Warga Pekalongan Berhasil Menangkap Buaya Sepanjang 2 Meter, 1 Orang Terluka di Sekujur Badannya

Photo Author
Umi Salamah, Portaloka
- Selasa, 21 Januari 2025 | 21:37 WIB
Warga Pekalongan berhasil menangkap seekor buaya sepanjang 2 meter (pekalongankota.go.id)
Warga Pekalongan berhasil menangkap seekor buaya sepanjang 2 meter (pekalongankota.go.id)

PEKALONGAN, PORTALOKA.ID - Pada Selasa, 21 Januari 2025, seekor buaya muara dengan panjang 2 meter berhasil ditangkap oleh warga Kuripan Lor Gang 9, tepatnya di Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Setelah mendapatkan laporan adanya seekor buaya pada pagi hari, tim Damkar bergegas menuju lokasi untuk mengamankan buaya muara tersebut.

“Tadi kira-kira pukul 08.30 WIB, kami mendapatkan informasi melalui whatsApp bahwa ada warga Kuripan Lor gang 9 berhasil menangkap seekor buaya muara,” ungkap Komandan Regu 1 Damkarmat Satpol P3KP Kota Pekalongan, Yudha ijaya, Selasa, 21 Januari 2025.

Setelah itu, Yudha menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi kemudian berkoordinasi dengan polsek pekalongan Selatan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah.

Baca Juga: Dorong Pembiayaan Ekonomi Rakyat, BRI Salurkan KUR Rp184,98 Triliun pada 4 Juta Pelaku UMKM Di Tahun 2024

“Sesampainya di lokasi, buaya sudah diamankan oleh warga. Kemudian, buaya kami evakuasi untuk dibawa ke Mako Damkar dan akan kami serahkan ke BKSDA,” ujar Yudha.

Buaya muara tersebut ditangkap karena warga khawatir akan keselamatannya, terutama ketika beraktivitas di sekitar sungai Kuripan.

Tidak ada korban jiwa dalam proses penangkapan seekor buaya muara di Kuripan ini.

Namun, terdapat satu orang yang terluka karena terkena serangan buaya ketika menangkapnya.

Baca Juga: Ratusan Orang di Cimahi Tertipu Arisan Fiktif, Kerugian Capai Rp400 Juta, Ini Modus Pelaku

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Tapi ada satu orang harus mendapatkan perawatan kurang lebih 46 jahitan karena mungkin kurang hati-hati,” tambah Yudha.

Menurut Yudha, dirinya berasumsi baha buaya tersebut merupakan buaya yang selama ini berkeliaran di sekitar Sungai Lodji.

Damkar mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan hewan yang sekiranya membahayakan dapat segera melaporkan ke pihaknya.

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan hal-hal yang membahayakan ke polsek setempat.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X