PORTALOKA.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menerbitkan aturan mengenai PPPK Paruh Waktu.
Peraturan itu tertuang dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 termasuk soal gaji PPPK paruh waktu.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perpanjian kerja.
Para pegawai ini nantinya mendapatkan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Baca Juga: Hemat dan Lezat! Resep Indomie Goreng Carbonara Ala Anak Kos yang Serba Pas - Pasan
Lantas, berapa besaran gaji PPPK paruh waktu 2025 di Banten?
Sesuai dengan Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu mendapatkan gaji paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non ASN atau sesuai upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
Selain itu, PPPK paruh waktu akan mendapatkan upah dan fasilitas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut daftar besaran UMK kabupaten/kota di Provinsi Banten 2025:
1. Kabupaten Pandeglang Rp3.206.640,32
2. Kabupaten Lebak Rp3.172.384,39
3. Kabupaten Serang Rp4.857.353,01
4. Kabupaten Tangerang Rp4.901.117
Artikel Terkait
Penting! Ada Sanksi Bagi Peserta yang Lolos PPPK 2024 Tapi Mengundurkan Diri, Apa Saja?
Selain Penggunaan Materai, Inilah 6 Penyebab Peserta PPPK 2024 Dinyatakan Gagal Seleksi
Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Kesempatan Terakhir Bagi Honorer untuk jadi ASN, Catat Kriteria Pelamar dan Jadwalnya
Seleksi Cuma Formalitas, MenPAN RB Pastikan Semua Honorer Diangkat jadi PPPK, Begini Aturannya
Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Menteri PANRB Berkomitmen Selesaikan Tenaga Honorer
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kembali Diperpanjang, Ini Jabatan yang Bisa Dipilih Jika Kualifikasi Pendidikan Tidak Tersedia
Alhamdulillah! MenPAN RB Setujui Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Segini Per Bulannya
Patut Disyukuri! MenPAN RB Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu di Jawa Timur, Ada Ngawi Hingga Kediri
Asyik! Honorer Tak Lulus CPNS 2024 dan PPPK Tahap 1 Akan Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu dan Dapat Menduduki 7 Jabatan Ini, Yuk Segera Daftar
Menteri PANRB Keluarkan Aturan Soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Segini Besarannya