PORTALOKA.ID - Belakangan ini, pemerintah menetapkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kabar baik itu datang melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu setidaknya akan mendapatkan gaji sesuai dengan besaran upah minimum wilayah saat masih honorer.
Selain gaji, pegawai akan memperoleh fasilitas tertentu sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kembali Diperpanjang, Ini Jabatan yang Bisa Dipilih Jika Kualifikasi Pendidikan Tidak Tersedia
Namun, berapakah besaran gaji maksimal PPPK paruh waktu untuk wilayah Jawa Tengah?
Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara rinci besaran gaji yang diterima pegawa PPPK paruh waktu wilayah Jawa Tengah per bulannya secara maksimal:
1. Kabupaten Banyumas
PPPK paruh waktu di Kabupaten Banyumas gajian setiap bulan maksimal sebesar Rp2.338.410 per bulan.
2. Kabupaten Cilacap
PPPK paruh waktu di Kabupaten Cilacap gajian setiap bulan maksimal sebesar Rp2.640.248 per bulan.
Baca Juga: Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Menteri PANRB Berkomitmen Selesaikan Tenaga Honorer
3. Kabupaten Purbalingga
PPPK paruh waktu di Kabupaten Purbalingga gajian setiap bulan maksimal sebesar Rp2.338.282,12 per bulan.
4. Kabupaten Kebumen
PPPK paruh waktu di Kabupaten Kebumen gajian setiap bulan maksimal sebesar Rp2.259.873,55 per bulan.
5. Kabupaten Banjarnegara
PPPK paruh waktu di Kabupaten Banjarnegara gajian setiap bulan maksimal sebesar Rp2.170.475,32 per bulan
6. Kabupaten Purworejo
PPPK paruh waktu di Kabupaten Purworejo gajian setiap bulan maksimal sebesar Rp2.265.937,68 per bulan.
Baca Juga: Seleksi Cuma Formalitas, MenPAN RB Pastikan Semua Honorer Diangkat jadi PPPK, Begini Aturannya
7. Kabupaten Magelang
PPPK paruh waktu di Kabupaten Magelang gajian setiap bulan maksimal sebesar Rp2.467.488 per bulan.
8. Kabupaten Wonosobo
PPPK paruh waktu di Kabupaten Wonosobo gajian setiap bulan maksimal sebesar Rp2.299.521,38 per bulan.
9. Kabupaten Boyolali
PPPK paruh waktu di Kabupaten Boyolali gajian setiap bulan maksimal sebesar Rp2.396.598 per bulan.
10. Kabupaten Sukoharjo
PPPK paruh waktu di Kabupaten Sukoharjo gajian setiap bulan maksimal sebesar Rp2.359.488 per bulan.
Artikel Terkait
Hore! Gaji PNS Naik pada Februari 2025, Segera Penuhi Syarat Ini
Kondisi Pengemudi Toyota Innova Putih Tabrak Tiang di Perlintasan Kereta Api Pakis Klaten, Kakek 79 Tahun Warga Solo Diduga Ngantuk Sempat Terjepit
2 Pemuda Penjual dan Pembeli Obat Terlarang di Purbalingga Jawa Tengah Diringkus Polisi, Transaksi Lewat Whatsapp
Polres Garut Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana oleh Residivis di Kadungora, Balas Dendam Jadi Motif Utama
Melilit Ayam Pancingan Warga, Ular Piton 2,5 Meter di Balak Cawas Klaten Dievakuasi Relawan RCTD
Resep Nasi Liwet Tanpa Santan yang Gurih dan Wangi ala Ika Mardatillah, Bisa Jadi Menu Buka Puasa
Bayarkan Dividen Interim Rp20,33 Triliun, BRI Setor Rp10,88 Triliun Ke Negara
Berhasil Ungkap Kasus Cepat dan Tepat, 37 Personel Polres Klaten Jawa Tengah Terima Penghargaan