2. Melamar Lebih Dari 1 Instansi
Pada proses seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini, satu peserta hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu jenis jabatan dalam satu instansi.
Namun, apabila pelamar diketahui mendaftar lebih dari satu dengan nomor identitas yang berbeda.
Maka, peserta akan dianggap gugur bahkan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
3. Peserta Tidak Hadir Dalam Tahapan Seleksi PPPK 2024
Peserta dinyatakan gugur apabila tidak hadir atau mengikuti tahapan seleksi kompetensi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan.
Untuk diketahui, peserta dapat memilih lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Sementara, seleksi kompetensi ini akan dilaksanakan pada 24 Maret hingga 8 April 2025.
4. Terbukti Melakukan Kecurangan
Penyebab peserta tidak lolos seleksi PPPK 2024 tahap 2 yaitu apabila ada yang terbukti melakukan kecurangan.
Bagi peserta yang terbukti curang pada seluruh tahapan seleksi, maka tidak diperbolehkan melamar pada penerimaan ASN selanjutnya.
Baca Juga: Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Periode I Digelar Mulai Hari Ini, Simak Pesan Penting BKN untuk Peserta
Artikel Terkait
Gagal Lolos Tahap 1, Ini Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Simak Penjelasannya
Hore! Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 untuk Tenaga Non ASN Diperpanjang, Cek Jadwal Terbaru di Sini
Terbaru dari BKN! Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK 2024 Tahap II, Peluang Jadi ASN Semakin Terbuka Lebar
Poin Penting untuk Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Menurut KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025
Penting! Ada Sanksi Bagi Peserta yang Lolos PPPK 2024 Tapi Mengundurkan Diri, Apa Saja?