Kamis, 4 Juni 2026

Pria Warga Sukoharjo Edarkan Uang Palsu di Pasar Ngebuk Cawas Klaten, Begini Penjelasan Bank Indonesia Cara Bedakan Uang Asli dan Uang Palsu

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 15 Januari 2025 | 08:51 WIB
Uang Palsu - Pria Warga Sukoharjo diamankan polisi Polres Klaten, Jawa Tengah gegara mengedarkan uang palsu di Pasar Ngebuk, Kecamatan Cawas, Minggu, 12 Januari 2025. (Tim Portaloka.id)
Uang Palsu - Pria Warga Sukoharjo diamankan polisi Polres Klaten, Jawa Tengah gegara mengedarkan uang palsu di Pasar Ngebuk, Kecamatan Cawas, Minggu, 12 Januari 2025. (Tim Portaloka.id)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Seorang residivis yang baru keluar penjara Januari 2024, MH (47) kembali ditangkap polisi.

MH diamankan polisi Polres Klaten, Jawa Tengah gegara mengedarkan uang palsu di Pasar Ngebuk, Kecamatan Cawas, Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 ayat (1,2,3) jo Pasal 26 ayat (1,2,3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Warga Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah itu terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar.

Baca Juga: Pakai Kertas HVS dan printer Epson, Begini Modus Operandi Pria Warga Sukoharjo Pengedar Uang Palsu di Pasar Ngebuk Cawas Klaten

Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Solo, Anang Dwi memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri uang asli.

Anang Dwi memperkenalkan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

Seorang pria, MH (47) warga Kabupaten Sukoharjo ditangkap polisi Polres Klaten, Jawa Tengah gegara terlibat dalam kasus pemalsuan uang. (Tim Portaloka.id)

Cara tersebut dapat membantu masyarakat membedakan uang asli dan palsu.

"Jika dilihat, uang asli memiliki warna yang jelas, benang pengaman yang berubah warna saat terkena cahaya, dan motif batik kawung yang sangat kecil," kata Anang Dwi, di Mapolres Klaten, Selasa, 14 Januari 2025.

Baca Juga: Pria Warga Sukoharjo Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Uang Palsu, Ketahuan saat Belanja Ikan Asin di Pasar Ngebuk Cawas Klaten

Anang Dwi menuturkan metode tersebut mudah dilakukan untuk mengenali uang asli.

Salah satu langkah penting adalah meraba permukaan uang yang memiliki teknik cetak khusus.

Seorang pria, MH (47) warga Kabupaten Sukoharjo ditangkap polisi Polres Klaten, Jawa Tengah gegara terlibat dalam kasus pemalsuan uang. (Tim Portaloka.id)

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X